.
.
Berikut adalah Waktu Pendaftaran disetiap gelombang pada sistem PSB.
- GELOMBANG I
30 Juli 2025 s.d
31 Januari 2026 - GELOMBANG II
01 Januari 2026 s.d
31 Maret 2026

Info Tambahan:
“Pendaftaran tetap akan dibuka dengan jumlah kuota tidak dibatasi.“
Pendidikan 6 Tahun Berbasis Tahfidz
PontrenMu Al-Furqon Batanghari Nuban | MTs & SMA Boarding School
Daftar SekarangKokohnya Aqidah di Tengah Tantangan Zaman
Di era digital yang penuh arus informasi dan tantangan ideologi, remaja sangat memerlukan pembinaan aqidah yang kuat. PontrenMu Al-Furqon Batanghari Nuban hadir memberikan pondasi keimanan yang lurus dan bimbingan yang istiqamah, agar generasi muda tetap teguh dalam nilai-nilai Islam yang hakiki.
Pergaulan Sehat, Lingkungan Islami
Banyak remaja terpapar pada lingkungan dan pergaulan yang dapat merusak karakter. Di PontrenMu Al-Furqon Batanghari Nuban, mereka dibina dalam lingkungan yang disiplin, islami, dan mendukung pengembangan akhlak mulia, menjaga mereka dari pengaruh negatif sekaligus membentuk kepribadian yang santun dan bertanggung jawab.
Pendidikan Terpadu: Akademik & Keislaman
Pendidikan masa kini harus mencakup ilmu dunia dan akhirat. Di PontrenMu Al-Furqon Batanghari Nuban, santri mendapatkan kurikulum terpadu antara ilmu umum dan ilmu agama. Ini memungkinkan mereka tumbuh secara seimbang – cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, dan unggul dalam akhlak.
Syarat & Alur Pendaftaran Ringkas
Unggah Bukti Transfer & Foto Calon Peserta Didik Baru
Proses Uji Kemampuan Kognitif Anak dan Wawancara
Kegiatan MPLP dan Pemaparan Program bersama Direktur Pondok.
Mengisi Formulir PSB secara Daring (Khusus Online)
Pemberitahuan dan Pembagian Kamar serta Kelas para Santri Baru
Proses Daftar Ulang dan Pengenalan Program Sekolah
Biaya Pendaftaran
Rp100.000
(Seratus Ribu Rupiah)
![]()
BRI (Bank Rakyat Indonesia)
5700-01-030615-53-9
A.n : RENDI SATYA
Untuk pendaftaran langsung disekolah, Bapak/Ibu bisa membawa uang tunai atau menunjukkan bukti transfer ke rekening di atas kepada Bendahara PSB. Untuk pendaftaran online, Bapak/Ibu wajib mengunggah bukti pembayaran (struk/kwitansi) ke aplikasi yang telah disediakan...